TEMPO.CO, Jakarta - Kuota mudik gratis yang difasilitasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bersisa 2.020 kursi dari total yang tersedia 16.578 kursi. Sedangkan untuk sepeda motor, kuota yang masih tersedia adalah 4.936 dari total 5.560.
Baca juga:
Sediakan 80 Bus, Kuota Mudik Gratis di Tangerang Langsung Diserbu
"Saat ini kuota yang telah terpakai sebanyak 14.558 kursi dan motor yang terdaftar 624," bunyi pengumuman di laman mudikgratis.jakarta.go.id pada Minggu, 19 Mei 2019.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mudik gratis akan berlangsung pada 30 Mei 2019 dengan 10 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Selain mudik gratis, Pemprov DKI juga mengadakan balik gratis pada 8 Juni 2019 dari 10 kota yang sama.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, maka harus melakukan pendaftaran online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id, atau mendaftar secara langsung di kantor Dinas atau Suku Dinas Perhubungan. Syaratnya, mengisi formulir dan ber-KTP Jakarta.
Baca juga:
Baru 2 Hari Dibuka, Kuota Mudik Gratis di Bekasi Ludes
Usai mendaftar, masyarakat akan mendapatkan kode booking yang selanjutnya perlu diverifikasi di kantor Dinas atau Suku Dinas Perhubungan. Verifikasi ini perlu dilakukan lima hari setelah mendaftar atau kode akan hangus. Setelah diverifikasi, maka kode booking dapat ditukar dengan tiket elektronik.
Program mudik gratis ini merupakan realisasi janji mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandaga Uno. Tahun lalu, Sandiaga mengatakan di hari raya 2019 akan mengadakan pulang kampung gratis. Dinas Perhubungan DKI Jakarta lalu menganggarkan Rp 6,9 miliar di APBD tahun ini untuk mendukung kegiatan mudik gratis tersebut.